PROFIL & STRUKTUR PPID
Profil PPID
Pengadilan Agama Kuala Tungkal sebagai Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, ditetapkan bahwa :
Dewan Pertimbangan PPID ditunjuk Ketua, Wakil Ketua dan Panitera
Atasan PPID ditunjuk Sekretaris
Untuk Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Kuala Tungkal ditunjuk Panitera Muda Hukum
Struktur PPID



